Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengaku belum membaca cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum tak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Foto/SINDOnews/riyan rikzi roshali
“Ya saya belum membaca cuitan itu,” kata Tito Karnavian Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Meski begitu, kata Tito, Di ini tidak bisa bergantung Pada satu orang. Maka Itu, Tito mengajak bersama-sama Untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum. “Tapi pendapat saya, ya kita awasi bersama-sama Komisi Pemilihan Umum ya, jangan tergantung Ke satu orang, sistemnya berjalan gitu,” jelas dia.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemilihan mum (Komisi Pemilihan Umum) Secara Keseluruhan kini tak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Mahfud MD pun menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner Komisi Pemilihan Umum tanpa harus menunda Pemilihan Kepal Adaerah November mendatang.
“Secara Keseluruhan Komisi Pemilihan Umum kini tak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepal Adaerah yang sangat penting Untuk masa Didepan Indonesia. Pergantian semua komisioner Komisi Pemilihan Umum perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pemilihan Kepal Adaerah November mendatang,” tulis Mahfud MD seperti dikutip Untuk akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
“Juga tanpa harus membatalkan hasil Pencoblosan Suara Nasional yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi Bersama MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja Komisi Pemilihan Umum sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” sambungnya.
Mahfud mengutip Putusan MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya berbunyi “Jika komisioner Komisi Pemilihan Umum mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan Ke syarat pengunduran itu harus diterima Bersama lembaga lain”.
“Ini Bisa Jadi jalan yang baik jika ingin lebih baik,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mahfud MD Sebut Komisi Pemilihan Umum Tak Layak Karena Itu Penyelenggara Pemilihan Kepal Adaerah, Ini Tanggapan Mendagri