Jakarta –
The Islamic Development Department of Malaysia (Jakim) memerintahkan Untuk Menarik Perhatian segera beberapa Konsumsi Produk Impor Di Indonesia. Penarikan ini dilakukan Sesudah kehebohan yang terjadi Di Indonesia belakangan ini.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM RI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) menemukan 9 produk halal mengandung unsur babi (porcine).
Konsumsi-Konsumsi tersebut diketahui diimpor Di beberapa Bangsa seperti China dan Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip Di Malay Mail, langkah ini diambil Lantaran Jakim menduga Konsumsi-Konsumsi mengandung unsur babi itu Bisa Jadi sudah beredar Di pasaran Malaysia.
“Sebagai langkah Pra-Penanganan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama Di Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) Untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh Di produk-produk yang dimaksud apabila ditemukan Di pasar lokal,” ujar pernyataan resmi Jakim, dikutip detikcom Di Malay Mail Di Rabu (23/4/2025).
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee mengatakan bahwa para importir yang Bisa Jadi terlibat Untuk segera memberitahu Jakim. Agar pihaknya dapat segera Menarik Perhatian produk Di pasaran.
Jakim berkomitmen Untuk melindungi konsumen muslim yang ada Di Malaysia. Mereka juga memastikan hanya produk halal yang dijual belikan Di Malaysia.
(dpy/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Malaysia Tarik Konsumsi Produk Impor Di RI yang Terbukti Mengandung Babi