Denpasar –
Ban Kendaraan Pribadi yang Untuk diparkir Ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali hilang digondol maling. Beruntung kedua maling ban itu berhasil ditangkap.
Pelarian dua pencuri ban Kendaraan Pribadi Ke area parkir internasional lantai 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali akhirnya berakhir sudah.
Pelaku berinisial IGYPAP dan MA berhasil dibekuk Dari polisi Bali. IGYPAP dan MA melakukan Protes pencurian ban Kendaraan Pribadi Ke Selasa (15/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan Protes pencurian tersebut. Perkara Pidana Hukum ini pertama kali dilaporkan Dari I Kadek K (42), yang Di itu Di menjemput tamu Ke bandara.
“I Kadek K Hingga Bandara Ngurah Rai Di pukul 15.30 Wita mengendarai Kendaraan Pribadi Innova pelat DK Untuk rangka menjemput tamu, Lalu Kendaraan Pribadi diparkir Ke lantai 3 parkir international,” jelas Suka Artana Di dikonfirmasi, Rabu (16/7).
Di kembali Hingga Kendaraan Pribadi Di pukul 17.00 Wita, Kadek K mencoba menyalakan kendaraan, tapi mobilnya malah tidak bisa bergerak. Setelahnya dicek, ternyata satu ban Di sebelah kiri beserta velgnya telah hilang dimaling.
Akibat kejadian ini, pemilik Kendaraan Pribadi Innova hitam bernama Ida Bagus AS (45) Merasakan kerugian Di Rp 3 juta. Perkara Pidana Hukum ini Lalu dilaporkan Hingga polisi Ke malam harinya pukul 23.40 Wita.
Kedua Maling Ban Berhasil Ditangkap
Pelaku pertama, IGYPAP, berhasil dibekuk aparat Ke Rabu (16/7/2025) sore. “Pelaku memang sudah tertangkap. Tetapi, (kasusnya) masih dikembangkan,” kata Kepala Seksi Hubungan Kelompok (Kasi Humas) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Kamis (17/7).
Lalu, pelaku kedua berinisial MA ditangkap Ke Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (17/7/2025). “Pelaku kedua tertangkap keesokan harinya,” kata Communication & Legal Division Head, Gede Eka Sandi Asmadi Untuk keterangan yang diterima, Jumat (18/7).
Sandi mengatakan dua pencuri itu ditangkap polisi Bersama Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ada juga Pemberian Bersama petugas Perlindungan bandara (Avsec).
Pengelola Parkir Bandara Ngurah Rai Beri Ganti Rugi
Sandi mengatakan ada tindak lanjut lain Bersama penanganan Perkara Pidana Hukum pencurian itu. Ban Kendaraan Pribadi milik Ida Bagus AS dikembalikan manajemen pengelola parkir sebagai ganti rugi.
“Skuat mitra pengelola parkir sudah menemui pemilik kendaraan dan menyerahkan penggantian ban sebagai bentuk ganti rugi kehilangan Ke Rabu (16/7),” katanya.
Sandi mengimbau kepada seluruh Kelompok Bagi bersama-sama menjaga ketertiban dan Perlindungan Ke lingkungan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dia juga mengimbau User jasa Bagi turut membantu pengawasan bersama Bersama melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas bandara.
“Bagi siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum, Akansegera kami tidak tegas sesuai Bersama peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
——–
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Maling Ban Kendaraan Pribadi yang Parkir Ke Bandara Ngurah Rai Akhirnya Ditangkap