Seiring Di implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Undang-Undang PDP) Ke Oktober 2024, organisasi Hingga Indonesia perlu Lebih memperkuat kepatuhan Pada regulasi ini. Foto/Dok
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan Keselamatan informasi yang berbasis Hingga Seoul, Korea Selatan. MarkAny Memperoleh Ilmu Pengetahuan terdepan Di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan digital watermarking.
Di Ilmu Pengetahuan ini, MarkAny menyediakan solusi Keselamatan informasi Untuk perlindungan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan perlindungan hak cipta. MarkAny berkomitmen Untuk mendukung kepatuhan Pada regulasi perlindungan data pribadi guna menciptakan sistem Keselamatan data yang andal dan terpercaya.
Workshop ini bertujuan Untuk membantu organisasi memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai Di Undang-Undang PDP, sekaligus memperkuat transparansi, Keselamatan, dan kepercayaan Di pengelolaan data.
Pembahasan utama Di workshop ini, Di lain Merundingkan mengenai; (a) Identifikasi Aturan perlindungan data pribadi yang telah diterapkan organisasi sesuai Undang-Undang PDP; (b) Penyusunan pedoman perlindungan data pribadi yang sesuai Di regulasi dan prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, Keselamatan, dan kepercayaan; dan (d) Strategi kesiapan organisasi Di Berusaha Mengatasi implementasi penuh Undang-Undang PDP Ke Oktober 2024.
Narasumber workshop ini Memperkenalkan pakar dan pemimpin industri Hingga bidang perlindungan data pribadi, Hingga antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan Perlindungan Data Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sambil Kegiatan workshop ini turut dihadiri Di berbagai latar Di entitas industri, termasuk Di Telkomsel dan beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Skuat Ganesha IT & Skuat Ganesha Media Nusantara yang turut berkontribusi Di penyelenggaraan Kegiatan ini.
Ke kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa Di adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih siap Di menyesuaikan Aturan operasionalnya guna memastikan kepatuhan Pada regulasi perlindungan data pribadi.
“Kepatuhan Pada Undang-Undang PDP bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis Di membangun kepercayaan publik Pada tata kelola data yang lebih aman dan transparan,” ungkap John Choi.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Memperbaiki Kepatuhan dan Kepercayaan Di Pengelolaan Data Pribadi