Menag Nasaruddin Umar Memberi keterangan kepada media Ke Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi Di pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024). FOTO/NUR KHABIBI
“Penyuapan jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan Komunitas,” kata Nasaruddin Ke Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi Di pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).
“Dari Sebab Itu, maka itu kita jauhilah Penyuapan itu Sebab memang selain tidak bermanfaat Untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian Di Komunitas,” ujarnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara soal uang hasil Penyuapan digunakan Untuk ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang bersumber Di keharaman tidak Akansegera menghasilkan sesuatu yang halal.
“Uang Penyuapan dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh,” ujarnya.
Menag mengungkapkan kedatangannya Hingga Gedung Merah Putih KPK adalah Untuk meminta Dukungan KPK Di menegelola dana yang dikelola Kementerian Agama. “Kami Kementerian Agama ini mengelola dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama Ke Di memanage instansi kami Di KPK,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Menag juga Berkata pihaknya Memberi masukan-masukan kepada Komisi Antirasuah.
“KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah Sambil Ke Kementerian Agama kan memang sehari-hari kita juga menggeluti hal itu,” ucapnya.
Di Itu, Di kesempatan itu juga Merundingkan perihal nota kesepahaman Di kedua belah pihak. “Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang pernah kita tanda tangani ini bersama itu bisa kita aktifkan kembali Agar betul-betul harapan Komunitas Pada Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, Setelahnya Itu efektivitas dan efisien bisa terwujud,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Penyuapan Haram, Sengsarakan Komunitas