loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
“Regu gabungan KPK Didalam Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan Peristiwa Pidana Ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan para pelaku bermodus menjadi utusan pimpinan KPK. Para pelaku Setelahnya Itu menemui sejumlah anggota Lembaga Legis Latif dan menyebut diperintahkan Sebagai meminta uang.
“Di modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan Didalam Pimpinan KPK, yang diperintahkan Sebagai meminta sejumlah uang kepada anggota Lembaga Legis Latif. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” kata Budi.
Baca Juga: Penyalahgunaan Jabatan Pengadaan Kelengkapan Rumdin Lembaga Legis Latif, KPK: Kerugian Negeri Capai Puluhan Miliar
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Uang Hingga Anggota Lembaga Legis Latif, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap











