Muliaman Darmansyah Hadad ditunjuk Prabowo Bagi menjadi Kepala Badan Pengelola Penanaman Modal Di Negeri Daya Anagata Nusantara, ini tugasnya. Foto/Dok
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Muliaman menegaskan, Badan Pengelola Penanaman Modal Di Negeri Danantara Memiliki tugas dan fungsi yang berbeda Di Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) .
“Nantinya ditugaskan mengelola Penanaman Modal Di Negeri Ke luar APBN. Dari Sebab Itu semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti Berencana dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap,” kata Muliaman Ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Muliaman menyebut Badan Pengelola Penanaman Modal Di Negeri Danantara seperti sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA). Tetapi Muliaman sampaikan ,Danantara Memiliki cakupan yang lebih luas, lantaran juga mengelola Penanaman Modal Di Negeri Negeri Ke luar APBN.
Muliaman menyebutkan, pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Prabowo Di mengoptimalkan pengelolaan Penanaman Modal Di Negeri Negeri. Muliaman menyampaikan, Prabowo ingin pengelolaan Penanaman Modal Di Negeri dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Ya misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola Dari kementerian, lalu digabung menjadi satu, Ke-leverage, dikelola. Setelahnya Itu, Aturan Penanaman Modal Di Negeri nasional seperti apa,” kata Muliaman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muliaman Sebut Badan Pengelola Penanaman Modal Di Negeri Danantara Berbeda Di Kementerian BUMN