Jakarta –
Bangsa Pada India, Gujarat, Di ini Ditengah dilanda Patogen mematikan Chandipura (CHPV). Direktur Tambahan Departemen Kesejaganan Gujarat, Nilam Patel melaporkan bahwa total 23 Perkara Pidana Hukum positif Patogen Chandipura telah terdeteksi Di seluruh Bangsa Pada hingga 24 Juli. Di Di Yang Sama, 10 pasien Di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat Patogen tersebut.
“23 Perkara Pidana Hukum positif Patogen Chandipura telah dikonfirmasi Di total 121 Perkara Pidana Hukum berdasarkan Tanda-Tanda telah dilaporkan Di seluruh Bangsa Pada, hingga 24 Juli, 6 Di Perkara Pidana Hukum ini berasal Di luar Gujarat, 3 Di Rajasthan, 2 Di MP dan 1 Di Maharashtra,” kata Nilam Patel, dikutip Di NDTV.
“Kami telah menyiapkan semua Praktisi Medis dan staf lapangan Supaya pengawasan berjalan Di baik. Secara keseluruhan, 40 kematian telah terjadi Sampai Sekarang. Di jumlah tersebut 10 adalah Perkara Pidana Hukum Chandipura yang dikonfirmasi,” lanjutnya lagi.
Patel mengatakan pasien yang terinfeksi Di ini Ditengah Memperoleh Perawatan Medis intensif Di Puskesmas, Supaya angka kematian dapat dikurangi.
“Kepala Pembantu Presiden Pembantu Presiden Melakukan Diskusi dan diputuskan bahwa Di desa-desa yang terdapat Rumah-Rumah yang lemah, Penyakit ini menyebar Lewat lalat pasir dan penyemprotan Di bubuk Malathion dapat membunuh lalat pasir,” imbuh Patel.
“Di lebih Di 4.300 desa, penyemprotan bubuk Malathion telah dilakukan Di Rumah-Rumah yang terbuat Di lumpur. Di 2 lakh Rumah, bubuk Malathion telah disemprotkan. Di lebih Di 1000 desa, penyemprotan intra-residual telah dilakukan. Pengawasan telah diperkuat,” katanya Di Detail.
Patogen Chandipura (CHPV) merupakan anggota famili Rhabdoviridae yang diketahui menyebabkan Perkara Pidana Hukum sporadis dan wabah Di Daerah barat, Ditengah, dan selatan Bangsa ini, terutama Pada musim hujan. Patogen ini ditularkan Di vektor seperti lalat pasir dan kutu.
Perlu dicatat bahwa pengendalian vektor, kebersihan, dan kewaspadaan adalah satu-satunya tindakan yang tersedia Bagi melawan Penyakit ini. Penyakit ini sebagian besar menyerang anak-anak Di bawah usia 15 tahun dan dapat disertai Di Penyakit demam yang Di beberapa Perkara Pidana Hukum dapat mengakibatkan kematian lantaran bisa memicu Sindrom Ensefalitis Akut (AES).
Walaupun tidak ada Terapi khusus yang tersedia Bagi CHPV dan penanganannya bersifat simtomatik, rujukan tepat waktu Bagi Perkara Pidana Hukum AES Di fasilitas yang ditunjuk dapat Meningkatkan hasil.
Sebelum awal Juni 2024, Perkara Pidana Hukum Sindrom Ensefalitis Akut (AES) telah dilaporkan Di anak Di bawah usia 15 tahun Di Gujarat.
Hingga 20 Juli 2024, total 78 Perkara Pidana Hukum AES telah dilaporkan, Di 75 Perkara Pidana Hukum berasal Di 21 distrik/perusahaan Di Gujarat, 2 Di Rajasthan, dan 1 Di Madhya Pradesh. Di jumlah tersebut, 28 Perkara Pidana Hukum mengakibatkan kematian.
Di Di 76 sampel yang diuji Di NIV Pune, 9 Di antaranya telah dipastikan positif terinfeksi Patogen Chandipura (CHPV). Kesembilan Perkara Pidana Hukum positif CHPV dan 5 kematian Yang Terkait Di berasal Di Gujarat.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ngeri! India Dilanda Wabah Patogen Mematikan Chandipura