Bisnis  

OJK Kebut Reformasi Struktural Bursa Efek, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026

loading…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural Bursa Efek. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural Bursa Efek sebagai tindak lanjut komunikasi intensif Bersama penyedia indeks Internasional MSCI. Sejumlah langkah teknis ditargetkan mulai efektif Di Maret 2026 guna Meningkatkan transparansi dan Mutu tata kelola emiten Di Untuk negeri.

Pejabat Sambil Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Efek, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pemerintah Indonesia telah menyampaikan proposal dan melakukan pertemuan Bersama MSCI Yang Berhubungan Bersama sejumlah perbaikan struktural yang menjadi perhatian investor Internasional.

“Sambil Yang Berhubungan Bersama Bersama perkembangan langkah percepatan reformasi struktural Di Bursa Efek, dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan Dari pihak Indonesia kepada pihak indeks provider Internasional, Untuk Kontek Sini MSCI,” ujar Hasan dalan Diskusi Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: 436.000 Rekening Terindikasi Mengambil Keuntungan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar

Langkah pertama yang Akansegera Digunakan adalah peningkatan keterbukaan pemilik saham. OJK memastikan disklosur kepemilikan saham Di atas 1 persen Akansegera mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari dan efektif dilakukan mulai Maret 2026.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: OJK Kebut Reformasi Struktural Bursa Efek, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026