Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) memasukkan tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai Perkara Pidana Hukum Pelanggar Ham (Hak Fundamental) berat. Foto/Istimewa
“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli ini Bagi menjadi dimasukkan Di Pelanggar Hak Fundamental berat,” kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Di diskusi bertajuk ‘Kudatuli, Kami Tidak Lupa’ Hingga Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning ini sangat menyesalkan sikap Jokowi tidak memasukkan peristiwa Kudatuli Di daftar 12 Perkara Pidana Hukum Pelanggar Hak Fundamental berat Sesudah pemerintah Merasakan rekomendasi Di Regu Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggar Hak Fundamental Berat.
Hingga-12 peristiwa Pelanggar Hak Fundamental berat itu yakni, peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis Hingga Aceh 1989; penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.
Lalu peristiwa Membunuh Orang Lain dukun santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA Hingga Aceh 1999; peristiwa Wasior Hingga Papua 2001-2002; peristiwa Wamena Papua Hingga 2003; dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
“Kita Berencana Penolakan dan berjuang Bagi supaya Peristiwa 27 Juli masuk Di Pelanggar Hak Fundamental berat. Setuju?” tegas Ribka disambut riuh teriakan setuju Dari peserta diskusi.
Ribka pun mengajak seluruh elemen rakyat khususnya kader PDIP hingga para aktivis Bagi berjuang mendesak Kepala Negara Jokowi agar memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggar Hak Fundamental berat masa lalu. “Kita enggak bisa kalau enggak ngelawan sendiri, harus sama-sama. Setuju enggak Hingga sini semua kita lawan bersama ini?” tegas Ribka.
“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang Hadir Di diskusi peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Desak Kepala Negara Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli Karena Itu Pelanggar Hak Fundamental Berat