Iptu Rudiana bakal muncul Di publik pekan ini jika Memperoleh izin Bersama Polri. FOTO/IST
Menjawab jika kabar tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulette menjelaskan, kliennya Akansegera muncul jika Memperoleh persetujuan pimpinan Polri. Alasannya Rudiana masih aktif sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Rhony tak menepis kabar tersebut dan menilai Rudiana perlu Menyediakan keterangan, hanya saja Protes ini harus berdasarkan izin pimpinan kepolisian.
“Iya kita tunggu nanti, kita tunggu nanti, kalau beliau benar diberikan izin Sebagai itu. Beliau harus, beliau harus bicara, harus Memperoleh izin Bersama pimpinan,” kata Rhony Sapulette Untuk sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara Di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, seyogyanya Iptu Rudiana ingin Menyediakan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan beberapa waktu ini. Sebab masih sebagai polisi aktif, maka dirinya tidak bisa Menyediakan pernyataan Sebab Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“Sebenarnya begini, hati kecil beliau pasti sebagai manusia, pasti. Sebab begitu serangan yang luar biasa ya Di keluarganya, Di pribadinya, tapi ini kembali lagi Sebab masih sebagai polisi aktif,” paparnya.
Baca juga:3 Fakta Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Kapolsek
“Iptu Rudiana ini kan beliau masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat Bersama yang namanya SPO, ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin Bersama pimpinannya, Sebagai apa beliau katakan apalagi beliau sudah Menyediakan kuasa kepada kami,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pekan Ini Iptu Rudiana Siap Muncul Di Publik