Jakarta –
Pada ini para pelaku industri Alunan masih berharap terpenuhi haknya Yang Terkait Didalam royalti atas kerja kerasnya yang masih Disorot belum maksimal.
Pejabat Tingginegara Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan atas aduan tersebut pihaknya berada Hingga posisi yang semestinya. Sebab sesuai arahan Pemimpin Negara Prabwo yang Mendorong Sebagai Menyusun subsector ekonomi kreatif Hingga bidang Alunan.
“(Di) ekosistem Alunan ini ada aspirasi Yang Terkait Didalam tata kelola royalti yang Pada ini Disorot belum efisien dan belum akuntabel. Hari ini kita melakukan pertemuan Sebagai Berbicara, Dari Sebab Itu kami pemerintah Merasakan masukan Di stakeholder,” ungkapnya usai kegiatan FGD Tata Kelola Royalti Alunan yang diselenggarakan Hingga Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Di pembenahan tersebut, Riefky mengatakan perlu adanya koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, dan beberapa kementerian lainnya. Para pelaku yang hadir Di kegiatan itu juga mengusulkan Sebagai dilakukannya surat keputusan bersama (SKB) tata kelola royalty Alunan.
Ketua Umum Unjuk Rasa (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) Satriyo Yudi Wahono atau dikenal Piyu Padi, mengatakan agar tata kelola royalti Alunan lebih baik lagi. Pihaknya mengusulkan sistem berupa digital direct license (DDL) agar bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
“Dari Sebab Itu Unjuk Rasa ini kenapa ada? Sebab carut-marut pengelolaan royalti kan. Akhirnya Unjuk Rasa ada muncul dibentuk tahun lalu,” kata gitaris Padi Reborn itu.
“Salah satu tugasnya adalah literasi, Menyediakan Pelatihan kepada para pencipta lagu bahwa mereka kadang nggak tahu mereka itu punya hak juga. kadang ‘oh ternyata dapat royalti ya, oh ternyata dapat ini ya’ mereka kadang tidak paham,” sambung Piyu.
Ke kegiatan FGD kali ini, Piyu membeberkan bahwa fokus utamanya masih Ke pendapatan hak royalti Sebagai pertunjukan Alunan (performing rights). Nantinya jika sistem tata kelola Didalam sistem DDL bisa dilaksanakan, secara bertahap Akansegera memperbaiki tata kelola lainnya termasuk aturan pemutaran Alunan Hingga restoran dan hotel.
“Kita Sebagai FGD ini tidak ngebahas itu sih, kita hanya ngebahas Sebagai Pentas Musik pertunjukan saja. Dari Sebab Itu kalau Sebagai (tempat) karoeke, hotel itu Bisa Jadi nanti Setelahnya ini bisa berjalan. Dan ‘oh ya ternyata dapat respon yang bagus’ Dari Sebab Itu satu-satu dulu,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pelaku Industri Alunan Singgung Tata Kelola Royalti, Begini Respon Menekraf