Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas Kebugaran BUMN, sesuai Didalam Prestasi keuangan dan kepentingan mandat pemerintah. Foto/Dok
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN Didalam mandat pemerintah dan Prestasi keuangan yang tinggi.
Sesudah Itu Kuadran 1 yaitu BUMN Didalam mandat pemerintah tinggi, Akan Tetapi Prestasi keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN Didalam mandat pemerintah rendah Akan Tetapi Prestasi keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN Didalam mandat pemerintah dan Prestasi keuangan rendah atau non-core.
“Roadmap Di depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi Sebagai Kejuaraan dan juga Sebagai melakukan Kejuaraan yang sehat Didalam swasta,” ungkap Sri Mulyani Untuk Diskusi Didalam Komisi XI Wakil Rakyat RI Yang Berhubungan Didalam Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).
Sri Mulyani awalnya, membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang Memperoleh strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya Didalam pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.
Sesudah Itu, kategori kedua adalah BUMN yang hanya Memperoleh strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas Didalam pemerintah, Akan Tetapi masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Sri Mulyani mengatakan, kategori ketiga adalah BUMN yang Memperoleh surplus creator. Dia mengatakan BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas Didalam pemerintah.
Sesudah Itu Iamelanjutkan, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, dimana pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.”Sebagai yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, Sebab mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi