—
Tilang sistem Nilai Berencana diberlakukan tahun ini. Skemanya, setiap pemilik SIM Berencana diberikan 12 Nilai Sebagai satu tahun dan bila melanggar lalu lintas Berencana dikurangi poinnya Malahan SIM dicabut petugas polisi.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan tilang sistem poinSIM bernama traffic activity report Berencana menimbulkan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
“Ini nantinya Berencana menjadi data keselamatan Pada perilaku Komunitas Di berkendaraan atau berlalu lintas Ke jalan Bersama parameternya adalah Kartu Kuning lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri Aan pekan lalu.
Tilang sistem Nilai sudah diatur Di Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Nantinya ada tiga pengenaan tilang Nilai yaitu 1 Nilai, 3 Nilai, 5 Nilai, hingga 10 Nilai tergantung Ke jenis Kartu Kuning lalu lintas.
Sebagai Kartu Kuning ringan, maka Berencana dikurangi sebanyak satu Nilai. Jika melakukan Kartu Kuning Lagi Nilai Berencana dikurangi tiga. Sedangkan Kartu Kuning berat, Nilai Berencana dikurangi lima, dan apabila menimbulkan korban jiwa potensi dikurang 12 Nilai.
“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 Nilai. Tabrak Berlari itu bisa langsung dicabut SIM-nya,” tukas Aan.
Nilai yang diberikan habis Di periode 1 tahun, SIM Berencana ditarik Sebagai dilakukan pemblokiran.
“Nantinya Ke Di perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak Berlari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen Sebagai SIM-nya,” ujar Aan.
Efek jera tidak sampai Ke situ. Polri sudah menyiapkan sistem yang integrasi Bersama penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Nantinya histori pemilik SIM Berencana tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK.
“Kami Berencana Memberi catatan berapa kali SIM ini melakukan Kartu Kuning lalu lintas, berapa kali terlibat Di kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Sistem tilang ini juga dibantu Bersama tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Polisi tidak hanya melakukan tilang manual Akan Tetapi juga bisa Mengurangi Nilai SIM via ETLE bila sopir melakukan Kartu Kuning
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemilik SIM Dikasih 12 Nilai Tahun Ini, Kartu Kuning Berat Dicabut