Manggarai Barat –
Pengumuman, pengumuman. Untuk traveler yang Kesenangan mancing, tarif memancing ikan Di Taman Nasional Komodo naik. Untuk semula Rp 25 ribu Karena Itu Rp 5 juta per orang.
Tarif memancing (sport fishing) Untuk wisatawan Di kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Merasakan kenaikan menjadi Rp 5 juta per orang per hari.
Sebelumnya Itu tiket memancing Di sana hanya Rp 25.000 per orang per hari. Itu artinya ada kenaikan hingga 200 kali lipat Untuk tarif Sebelumnya Itu. Kenaikan tarif memancing ini berlaku mulai 30 Oktober 2024.
“Tarif memancing Di perairan Taman Nasional Komodo Rp 5 juta,” kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga, Selasa (29/10).
Pria yang disapa Hengki ini menjelaskan alasan kenaikan signifikan tarif memancing Di Taman Nasional Komodo. Menurut dia, Karya memancing mengganggu ikan Di kawasan konservasi Agar harus ada kompensasi seimbang Bersama tarif yang tinggi.
“Alasan yg saya peroleh Sebab kegiatan ini mengganggu satwa liar terutama ikan yang ada Di kawasan konservasi Agar harus diberikan kompensasi yang seimbang,” kata Hengki.
Ia mengatakan penerapan tarif tinggi itu Untuk menekan jumlah Karya memancing Di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
“Bersama harga yang tinggi bisa menekan jumlah kegiatan memancing Untuk kawasan konservasi. Ini menurut pendapat atau pertimbangan para ahli,” ujar Hengki.
Keberadaan ikan Di kawasan konservasi, jelas Hengki, sama Bersama keberadaan satwa lainnya Di Taman Nasional Komodo yang harus dilindungi.
“Makanya dikenakan tarif PNBP (penerimaan Bangsa bukan Pajak Lainnya) yang tinggi agar tidak ada lagi yang mengganggu ikan Di Taman Nasional. Cukup dinikmati saja Bersama kegiatan diving atau snorkeling,” kata Hengki.
Ia menegaskan tak ada pengenaan tarif Untuk nelayan Untuk kawasan Taman Nasional Komodo yang memancing ikan Untuk kebutuhan hidupnya. Ini seperti membolehkan Kelompok setempat Untuk memetik asam Jawa Di Untuk kawasan Taman Nasional Komodo
“Tapi apabila memang Kelompok setempat atau pulau membutuhkan Untuk kebutuhan subsistem-nya tentu ada mekanisme lain yang bisa kita akomodir. Dan itu nantinya bebas PNBP, seperti misalnya Kelompok yang memanen asam jawa Di Untuk taman nasional,” tandas Hengki.
Tarif Mancing Naik, Tiket Masuk Juga Naik
Kenaikan tarif memancing itu bersamaan Bersama kenaikan tarif tiket masuk dan sejumlah tiket lainnya Untuk Karya Di Untuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Tarif Terbaru Di Taman Nasional Komodo itu diatur Untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Bangsa bukan Pajak Lainnya yang berlaku Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
PP ini ditetapkan Di 30 September 2024 atau tiga pekan Sebelumnya berakhirnya pemerintahan Pemimpin Negara Joko Widodo. BTNK telah melakukan sosialisasi PP Nomor 36 Tahun 2024 itu kepada pelaku wisata dan stakeholder Yang Terkait Bersama Di Labuan Bajo pekan lalu.
Adapun tarif yang berlaku Sebelumnya Itu diatur Untuk PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif penerimaan Bangsa bukan Pajak Lainnya yang berlaku Di Kementerian Kehutanan.
——
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pengumuman! Tarif Mancing Di TN Komodo Naik Karena Itu Rp 5 Juta per Orang