Jakarta –
Penumpang menggugat maskapai JetBlue Lantaran awak kabin yang diduga menumpahkan teh panas Di terjadi turbulensi.
Melansir Stuff.co.nz, Selasa (16/7/2024), penumpang Tahjana Lewis mengkalim Untuk gugatannya bahwa ia Merasakan luka bakar yang parah Ke Dibagian dada, kaki, dan tangannya atas insiden itu. Lantas ia menuntut ganti rugi sebesar USD 1,5 juta atau Di Rp 24,3 miliar.
“Di semua luka-luka atau dampaknya, penggugat merasa sakit dan sebagian cacat,” kata gugatan tersebut. Dijelaskan pula bahwa luka tersebut Berpotensi Untuk melumpuhkan secara permanen.
Insiden itu terjadi Ke Rabu (15/5) Di penerbangan antar kota Ke Amerika Serikat yakni Di Orlando Hingga Hartford, Didekat tempat tinggal Lewis. Pada penerbangan, terdapat kru kabin yang melayani penumpang Di membawa teh panas. Menurut pengacara Lewis, Edward Jazlowiecki, Di pesawat berguncang Lantaran turbulensi, kru kabin itu menumpahkan teh panas Hingga pangkuan dan Dibagian dada Lewis. Itu menyebabkan luka bakar tingkat dua dan tiga.
JetBlue menolak Menyatakan Pendapatnya Melewati pengacaranya, Steven Arnold. Keluhan tersebut, yang awalnya diajukan Ke bulan Juni Hingga Lembaga Proses Hukum Tinggi Connecticut dan Terbaru-Terbaru ini dipindahkan Hingga Lembaga Proses Hukum Distrik AS. Pengacara korban juga menuduh bahwa teh tersebut sangat panas dan para kru tidak Memberi pertolongan pertama yang tepat kepada Lewis Setelahnya tumpahan tersebut. Para awak pesawat Memberi Lewis, yang duduk Ke Sofa lorong, sesuatu Untuk mengepel cairan tersebut dan menyarankannya Untuk mencari Penanganan medis Di mendarat, menurut Jazlowiecki.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa Lewis langsung Di ruang gawat darurat Setelahnya mendarat. Praktisi Medis mengatakan kepadanya bahwa ia Mungkin Saja memerlukan cangkok kulit, Lantaran kulitnya terkelupas. Ke sisi lain, beruntung putri Lewis yang berusia 5 tahun dan Untuk penerbangan yang sama tidak Merasakan Luka.
Ke Di Yang Sama menurut gugatan tersebut, Di tanda turbulensi dan kencangkan sabuk pengaman menyala, kru seharusnya tidak menyajikan minuman panas. “Ini adalah kelalaian yang parah,” kata Jazlowiecki.
Lewis merasa bahwa ia Merasakan jaringan parut dan cacat Ke lima Dibagian tubuhnya dan membutuhkan Penanganan medis. Gugatan tersebut menambahkan bahwa ia tidak dapat bekerja secara penuh Lantaran luka-luka tersebut. Besaran biaya yang dituntutnya sebagai ganti rugi Berencana mencakup biaya Penanganan medis, kehilangan pekerjaan, penderitaan mental, dan potensi biaya Penanganan Yang Terkait Di Ke masa Didepan.
Gugatan atas air panas tersebut bukanlah yang pertama kali. Tak hanya terjadi Ke penerbangan, tahun lalu, seorang wanita (85) mmenggugat McDonald’s Setelahnya ia diberi secangkir Minuman Kafein Di tutup yang tidak dilekatkan Di benar. Di ia ingin meminumnya, tutupnya terlepas dan menyebabkan luka bakar Ke Ke tubuhnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penumpang Gugat Pesawat Rp 24,3 Miliar Lantaran Kru Tumpahkan Teh Panas