Anggota Komisi VI Lembaga Legis Latif Herman Khaeron menegaskan, Komisi VI Lembaga Legis Latif Berencana mengecek pelabuhan dan memanggil direksi Bulog Yang Berhubungan Di Perdebatan Pembelian Barang Di Luar Negeri beras. Foto/SINDOnews
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI Lembaga Legis Latif Herman Khaeron Di Merespons keseriusan pihaknya mendalami Perdebatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga Berencana melakukan kunjungan Ke pelabuhan dan gudang Bulog (Bagi mendalami Perdebatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras),” ujar Herman Khaeron, Senin (15/7/2024).
Herman Khaeron mengungkapkan Komisi VI Lembaga Legis Latif Berencana melakukan pengecekan Ke pelabuhan dan gudang Bulog Ke masa reses yang berlangsung Di 12 Juli 2024 atau Ke masa sidang terakhir. “Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir Di periode ini,” ungkapnya.
Herman Khaeron berharap langkah tersebut dapat Menyediakan gambaran jelas atas Perdebatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang diduga menelan kerugian Bangsa hingga Rp8,5 triliun. “Sisa waktu Ke periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan Di menyampaikan perhitungan kerugian Bangsa Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Perdebatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang telah dilaporkan Ke KPK Dari Studi Rakyat Sistem Pemerintahan (SDR).
Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian Bangsa yang ditimbulkan apabila mark up terjadi Ke Pembelian Barang Di Luar Negeri beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
“Total Pembelian Barang Di Luar Negeri beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar USD117 per ton ini terjadi Dari 2023, maka kerugian Bangsa mencapai USD565, atau Disekitar 8,5 triliun Uang Negara Indonesia,” kata Anthony, Kamis, 11 Juli 2024.
Peristiwa Pidana ini telah dilaporkan Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Ke Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) SDR melaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Berhubungan Di mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras dan kerugian Bangsa akibat demurrage Pembelian Barang Di Luar Negeri beras.
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Berhubungan Di dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Bagi Bapak Ketua KPK RI Di menangani Peristiwa Pidana yang kami laporkan,” kata Hari Ke Didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdebatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Beras Rp2,7 Triliun, Lembaga Legis Latif Berencana Cek Pelabuhan dan Panggil Direksi Bulog