Seorang anak berusia 1 tahun ditemukan Memperoleh janin kembarannya yang terperangkap Ke Di kepalanya. Peristiwa Pidana Hukum langka ini dikenal sebagai fetus in fetu. Foto/The Sun
Menurut jurnal American Journal of Case Reports, Sabtu (13/7/2024), awalnya kepala anak usia 1 tahun itu tumbuh membesar berjalannya waktu. Situasi ini juga membuat anak tersebut tidak bisa duduk atau berdiri.
Samping Itu, anak asal China ini dilaporkan Merasakan keterlambatan Di hal motorik dan perkembangan bicara. Ia hanya bisa mengucapkan satu kata yakni ibu.
Anak itu Lalu dirawat Ke Fasilitas Medis. Beberapa pemeriksaan medis dilakukan Untuk mencari tahu penyebab Di Tanda tidak biasa tersebut.
Foto/The Sun
Hasil pemindaian Menunjukkan bahwa Situasi anak perempuan ini disebabkan Didalam janin yang terperangkap Ke Di kepalanya sendiri. Janin yang terperangkap Ke kepala anak 1 tahun asal China itu sudah Memperoleh tulang Dibelakang, organ, dan jari.
Peristiwa Pidana Hukum ini menggemparkan dunia medis. Lantaran tumbuh Ke tempat yang tidak semestinya, Regu Ahli Kepuasan memutuskan Untuk Memutuskan janin tersebut.
Operasi besar pun dilakukan. Sambil The Sun melaporkan bahwa ahli bedah saraf berhasil Menerbitkan janin Di kepala anak itu.
Tetapi, anak 1 tahun itu dilaporkan meninggal dunia Sesudah operasi. Ia mengembuskan napas terakhirnya Sesudah 12 hari pasca operasi Lantaran kerusakan otak yang parah.
Sambil Itu, fetus in fetu terjadi Di 1 Di 500.000 kelahiran. Ini merupakan Situasi kelainan perkembangan langka Ke mana janin yang cacat ditemukan Ke Di tubuh kembarannya sendiri.
Penulis Studi dan ahli anestesi Di Fasilitas Medis International University Peking Ke Beijing, China Xuewei Qin dan Xuanling Chen Berkata bahwa hampir 100 persen fetus in fetu Akansegera berakibat fatal jika terjadi Ke kepala.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Langka! Janin Kembaran Terperangkap Ke Kepala Anak Usia 1 Tahun