Tokyo –
Pemerintah Jepang resmi memperketat aturan Untuk warga Bangsa Foreign yang ingin memperoleh status penduduk tetap. Langkah itu mulai berlaku secara bertahap per hari Kamis (1/10) Sebagai memperketat kontrol Perpindahan Penduduk Internasional.
Di bawah aturan anyar tersebut, warga Foreign yang berniat tinggal permanen Di Jepang kini diwajibkan Sebagai membuktikan bahwa pendapatan tahunan mereka berada Di atas rata-rata.
Selain aspek Keuangan, pemohon juga harus Memperoleh kemampuan berbahasa Jepang yang memadai Sebagai melakukan percakapan santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir CNA, tak hanya soal administratif, biaya pengajuan izin tinggal juga Merasakan lonjakan drastis hingga 20 kali lipat mulai hari Kamis. Imbasnya, suasana Di salah satu kantor Perpindahan Penduduk Internasional pusat Tokyo dipadati ratusan orang yang mengantre Untuk merampungkan seluruh prosedur Sebelumnya harga tersebut resmi melonjak.
“Saya paham bahwa Merasakan terlalu banyak orang Foreign… Bisa Jadi bisa mengikis Kearifan Lokal Dunia unik Jepang. Tetapi Di sisi lain, mengingat tingkat kelahiran yang rendah dan Penduduk Dunia yang menua, Jepang harus Merasakan orang Foreign,” ujar seorang mahasiswa asal Amerika Serikat, Yujie Chono, yang turut mengantre.
Pemuda berusia 22 tahun itu menceritakan bahwa dirinya harus menghabiskan waktu hingga lima jam Di antrean Untuk menyerahkan berkas permohonannya Bersama menggunakan bahasa Jepang yang fasih.
Sebagai informasi, regulasi Sebelumnya tidak pernah mencantumkan ambang batas spesifik Yang Terkait Bersama besaran pendapatan, jaminan pensiun, maupun kemampuan bahasa.
Keputusan ketat tersebut diambil Di Di meningkatnya sentimen anti-Perpindahan Penduduk Internasional, Kendati Jepang sendiri Di Berusaha Mengatasi krisis demografi berupa Penduduk Dunia lansia yang berkembang pesat serta krisis kekurangan tenaga kerja Di berbagai sektor.
“Seiring bertambahnya jumlah penduduk Foreign Di Jepang, pemerintah dihadapkan Di kenyataan bahwa sebagian warga merasa cemas dan Merasakan ketidakadilan,” tulis Perdana Pejabat Tingginegara Jepang, Sanae Takaichi, Di sebuah unggahan panjang Di platform X.
Berbagai Langkah Sebagai Menarik Perhatian tenaga kerja internasional Pada ini memang kerap memicu kekhawatiran Di Di Komunitas Jepang. Topik miring dan informasi keliru pun sempat marak Di media sosial, termasuk narasi yang menuding bahwa sebagian besar dana jaminan sosial dialokasikan Sebagai warga Foreign serta tuduhan miring Yang Terkait Bersama Perlindungan publik.
(upd/wsw)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perketat Syarat Tinggal Permanen, Warga Foreign Wajib Bisa Bahasa Jepang











