Bisnis  

Prabowo Mau Bikin Kementerian/Lembaga Mutakhir, Bagaimana Anggarannya?

Wakil Pembantu Pemimpin Negara Keuangan atau Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkapkan, pemerintahan Di ini telah Memberi ruang Dana Bagi pembentukan Kementerian/Lembaga Mutakhir menyusul revisi Perundang-Undangan Kementerian Negeri. Foto/Dok

JAKARTA – Wakil Pembantu Pemimpin Negara Keuangan atau Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkapkan, pemerintahan Di ini telah Memberi ruang Dana Bagi pembentukan kementerian Mutakhir atau lembaga menyusul revisi Perundang-Undangan Kementerian Negeri.

“Semua sudah dikoordinasikan Untuk Kontek Sini Kemenkeu sudah koordinasi, harmonisasi Bersama Kementerian PANRB dan itu sudah dilakukan supaya apapun yang Berencana diputuskan Dari Pemimpin Negara terpilih atau Pemimpin Negara nanti Berencana bisa dilakukan secara handal,” terangnya Di diskusi Bersama para media, Rabu (11/9/2024).

Sebagaimana diberitakan Sebelumnya Itu, Pemimpin Negara terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut Berencana mendirikan beberapa lembaga Mutakhir, salah satunya Badan Penerimaan Negeri. Ide itupun dipastikan Adik Kandung Pemimpin Negara terpilih Prabowo Subianto Di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024) lalu.

Menurut Hasim, Prabowo juga telah setuju Bersama pendirian Badan Penerimaan Negeri . Hashim mengatakan, badan Mutakhir ini bukan sebagai Bagi-Bagi Sofa, melainkan Memperbaiki penerimaan Negeri.

“Pak Prabowo-Gibran Berencana mendirikan kementerian atau badan Mutakhir. Yaitu namanya Badan Penerimaan Negeri,” jelas Hasim.

Terbaru, Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan, jumlah Pembantu Pemimpin Negara Berencana bertambah Di Untuk Tim Pembantu Pemimpin Negara pemerintahan Pemimpin Negara Terpilih Prabowo Subianto mendatang.

Tetapi, Zulhas belum mengetahui jumlah kementerian secara pasti Di pemerintahan periode 2024-2029 itu. Seperti diketahui, Wakil Rakyat RI pun kini Ditengah menuntaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri.

“Penambahan iya. Mungkin Saja Di itu (Karena Itu 44 Pembantu Pemimpin Negara),” kata Zulhas Di Kompleks Legislatif, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Zulhas juga menegaskan, bahwa pengisian nama-nama Bagi jabatan Pembantu Pemimpin Negara merupakan hak prerogatif Bersama Pemimpin Negara nantinya. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Yang Terkait Bersama jumlah jabatan Pembantu Pemimpin Negara yang Berencana diberikan kepada PAN.

“Kita tahu itu haknya Bapak Pemimpin Negara,” tutup Zulhas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Mau Bikin Kementerian/Lembaga Mutakhir, Bagaimana Anggarannya?