Jakarta –
Roti Okko ditarik Untuk peredaran dan dimusnahkan pasca Badan Pengawas Perawatan dan Makanan (BPOM RI) menemukan kandungan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat. Meski senyawa ini diizinkan beberapa Negeri sebagai pengawet Untuk Makanan Untuk jumlah kecil, BPOM RI belum mengizinkan natrium dehidroasetat Untuk bahan tambahan Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
BPOM Mutakhir Menyediakan izin natrium dehidroasetat sebagai penggunaan Makeup Bersama batas maksimal 0,6 persen. Spesialis Penyakit Untuk dr Aru Ariadno, SpPD, KGEH, mewanti-wanti sejumlah Tanda yang perlu diwaspadai Komunitas Pada telanjur mengonsumsinya.
“Natrium dehidroasetat merupakan pengawet yang berfungsi membunuh mikroorganisme Agar membuat awet bahan-bahan organik. Biasanya dipakai Di bahan-bahan Makeup supaya bahan-bahan tersebut tidak rusak. Zat ini juga bisa digunakan Untuk mengawetkan bahan Makanan tapi Untuk dosis yang sangat kecil,” tuturnya.
“Dampak Di saluran cerna bisa mual, muntah, diare, dan nyeri Di perut,” terang dr Aru menegaskan ada potensi seseorang Menyaksikan iritasi Ke saluran cerna hingga lambung.
dr Aru menyarankan agar konsumen Untuk langsung berkonsultasi Ke Praktisi Medis bila Menyoroti Tanda Yang Terkait Bersama. Untuk jangka panjang, kekhawatiran lain yang berisiko muncul adalah munculnya kanker.
Pasalnya, Untuk beberapa Peristiwa Pidana Hukum, sering tidak Menunjukkan Tanda awal hingga tidak disadari.
“Terkadang efek Di yang berbahaya adalah terjadinya kanker, yang kadang tidak menimbulkan Tanda Di Pada-Pada permulaan terbentuknya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Praktisi Medis Imbau Waspadai Tanda yang Bisa Muncul usai Makan Roti Okko Berpengawet Makeup