Jakarta –
Bayi kembar siam dempet bokong menjalani operasi pemisahan Di RSU Soetomo, Surabaya. Operasi pemisahan bayi kembar siam itu berlangsung Disekitar sembilan jam.
“Perkara Hukum Hukum yang Pada ini Lagi ditangani Di RSU dr Soetomo adalah Perkara Hukum Hukum kembar siam pygopagus asal Tulungagung, telah dilakukan operasi cito (Operasi segera atau operasi cepat) Di RSU dr Soetomo. Lantaran ada penurunan Situasi Di salah satu bayi,” kata Dirut RSU dr Soetomo Prof dr Cita Rosita Sigit Prakoeswa SpKK kepada detikJatim.
Meski operasi pemisahan berjalan lancar, salah satu bayi Merasakan penurunan dan dinyatakan meninggal dunia Setelahnya operasi dilakukan. Bayi yang meninggal disebut Merasakan Penyakit Menyebar paru Agar memperparah kondisinya.
Regu Praktisi Medis kembar siam sudah Melakukanlangkah-Langkah mempertahankan dan Menyediakan survive kedua bayi. Salah satunya Bersama pijat jantung agar keduanya bertahan Di menjalani operasi.
Lebih Jelas Prof Cita menyebut Pada ini RSU dr Soetomo sudah menangani 126 Perkara Hukum Hukum kembar siam. Perkara Hukum Hukum lain yang masih menunggu operasi adalah kembar siam asal Caruban.
Selengkapnya baca Di SINI
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Praktisi Medis RSU Soetomo Pisahkan Kembar Siam Dempet Bokong, Satu Bayi Meninggal