Jakarta –
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI) Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT ikut Merespons pro-kontra soal mendatangkan Praktisi Medis Asing Untuk mengatasi kekurangan Praktisi Medis Ke Indonesia.
Menurutnya, pihaknya Di ini tidak berada Ke posisi setuju maupun menolak, alias netral. Meski begitu, Ia menyebut perlu ada regulasi atau peraturan yang jelas Yang Berhubungan Bersama Keputusan Di mendatangkan Praktisi Medis Asing Ke Indonesia. Khususnya Di mengatur persyaratan Praktisi Medis Asing, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah etik atau disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Di Media Briefing secara daring Ke Selasa, (9/7/2024),
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Untuk melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Praktisi Medis yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
dr Adib mengatakan, mendatangkan Praktisi Medis Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Sebab ada juga Praktisi Medis-Praktisi Medis Ke Indonesia yang telah bekerja Ke luar negeri.
Ke Samping Itu, kata dr Adib, perlu diperhatikan juga apakah Keputusan mendatangkan Praktisi Medis Asing tersebut dapat mengatasi problem kekurangan Praktisi Medis yang terjadi Ke Area-Area tertentu. Sebab, berdasarkan data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Praktisi Medis Ke Indonesia paling banyak berada Ke Area Pulau Jawa hingga Jakarta.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Praktisi Medis-Praktisi Medis Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejajaran dan Perlindungan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejajaran tidak bisa hanya Di satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejajaran dan pembiayaan. Tidak Setelahnya Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya masalah kekurangan Praktisi Medis ini adalah masalah yang kompleks. Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap Praktisi Medis Asing adalah Lawan.
“Kita tidak melihat kalau Praktisi Medis Asing ini adalah Lawan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pro-Kontra Praktisi Medis Asing Ke RI Mencuat Lagi, PB IDI Angkat Bicara