Bisnis  

Profil dan Sumber Kekayaan Thomas Djiwandono, Wamenkeu Ponakan Prabowo

Wakil Pejabat Tingginegara Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas M. Djiwandono. FOTO/Ist

JAKARTAThomas M. Djiwandono atau akrab disapa Tommy Djiwandono Terbaru saja dilantik Ri Jokowi sebagai Wakil Pejabat Tingginegara Keuangan (Wamenkeu). Ia Sebelumnya Itu menjabat sebagai Anggota Bidang Keuangan Skuat Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran.

Melansir Di situs resmi Gerindra, Thomas M. Djiwandono, lahir Hingga Jakarta, 7 Mei 1972. Tommy adalah anak pertama Di pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.

Baca Juga: Resmi, Thomas Djiwandono jabat Wamenkeu

Ayahnya adalah mantan Gubernur Bank Indonesia, yang kini mengajar Hingga Nanyang Technological University, Singapura. Sedangkan ibunya Bianti adalah kakak kandung Prabowo Subianto pendiri Partai Gerindra, yang juga sebagai Ri terpilih bakal penerus Jokowi.

Thomas juga merupakan cicit R.M Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI 46. Thomas sudah menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Di Belajar, Tommy termasuk keluarga berpindidikan dan berada.

Tommy sekolah Hingga SMP Kanisius, Menteng, Jakarta. Sambil kuliahnya Hingga luar negeri. Ia kuliah Hingga bidang studi sejarah Hingga Haverford Colloge, Pennsylvania, Amerika Serikat dan Membahas master Hingga bidang International Relations and International Economics Hingga Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.

Sumber Kekayaan

Karier dimulai magang menjadi wartawan Ke 1993 hingga 1994. Sesudah menjadi jurnalis, Thomas merantau Hingga Hongkong dan menjadi analis keuangan Hingga Whetlock NatWest Securities. Lalu Ke 2006, pamannya Hashim Djojohadikusumo memintanya Untuk membantu Hingga Arsari Group, sebuah perusahaan agrobisnis, dan dia ditunjuk sebagai Deputy CEO.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Karena Itu Wamen

Thomas Sesudah Itu mulai memasuki dunia politik Dari 2014. Dia terpilih menjadi Bendahara Partai Gerindra sampai 2019 dan berlanjut hingga periode 2020-2025. Sesuai Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020, setiap penyelenggara Negeri yang Terbaru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan Dari dilantik.

Menurut laporan, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Akansegera menyurati wakil Pejabat Tingginegara yang Terbaru dilantik agar melaporkan harta dan kekayaannya termasuk Thomas Djiwandono.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil dan Sumber Kekayaan Thomas Djiwandono, Wamenkeu Ponakan Prabowo