Jakarta –
Terdapat empat pulau Indonesia yang masuk Di daftar jual situs luar negeri, keempat itu berada Di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Didalam informasi yang beredar, iklan tersebut Bagi Memikat investor Di Pembuatan tempat wisata.
Merespons hal tersebut, Deputi Bidang Pembuatan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Wisata Internasional, Hariyanto, mengatakan pihaknya turut Menyediakan atensi kepada situasi ini dan Kementerian Wisata Internasional Berencana bergerak sesuai Didalam fungsinya.
“Sebetulnya itu ada Di ranah kementerian dan lembaga Yang Berhubungan Didalam itu ada Di ranah APH (Aparat Penegak Hukum). Kementerian Wisata Internasional sesuai Didalam fungsinya adalah memastikan itu nanti semua tidak melanggar regulasi atau hukum-hukum yang ada,” ucap Hariyanto Di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sesudah Itu ia menjelaskan Didalam sudut pandang Wisata Internasional, private island, merupakan Pengalaman Hidup wisata Di tempat atau pulau yang lebih terprivasi Didalam gangguan lainnya. Akan Tetapi, Hariyanto juga menegaskan hingga Di ini pihaknya terus Meninjau perkembangan Yang Berhubungan Didalam informasi tersebut.
“Sebetulnya yang dimaksud privatisasi pulau itu Bagi substansi Wisata Internasional itu sebetulnya pulau yang lebih Kerahasiaan. Karena Itu bukan Bagi dijual tapi bagaimana wisatawan Didalam Konsep Kerahasiaan Di pulau itu lebih merasakan kenyamanan, Keselamatan, termasuk Kesejaganan dan keselamatan yang lebih bergaransi lagi,” jelasnya.
“Itu sebetulnya Konsep Kerahasiaan Di sebuah pulau. Tapi kita Meninjau perkembangan tentang empat pulau yang Di hangat diperbincangkan itu,” lengkapnya.
Terkini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan lebih rinci Yang Berhubungan Didalam informasi yang beredar itu. KPP menegaskan jika pulau yang berada Di Kepulauan Anambas itu tidak dijual, hanya dibuka Bagi kebutuhan Penanaman Modal Di Negeri Melewati kerja sama.
“Ini bukan dijual. Banyak pihak luar tertarik keindahan laut Indonesia, mereka ingin Penanaman Modal Di Negeri. Kepada tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual,” tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dikutip Didalam detikFinance, Rabu (25/6).
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok. Semua pulau itu masuk Di Di situs jual-beli pulau online yang disebut berasal Didalam Kanada yakni privateislandonline.com.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pulau-pulau Di Kepulauan Anambas Dijual Online, Ini Kata Kemenpar