Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Hasyim Asyari terlambat. Foto/Widya Michella Nur Syahida
“Kita merasa ini bukan sesuatu yang istimewa, justru keputusan ini sudah (harus) dilakukan Di DKPP jauh-jauh hari Sebelum Peristiwa Pidana pertama kali terungkapnya ada hubungan istimewa Antara Hasyim Asy’ari Di salah satu ketua umum parpol (Wanita Emas, red),” kata Ray Untuk diskusi Di Topik ‘Ketua Lembaga Negara RI Setelahnya Berhasil, Lalu Dipecat’ Ke Zwageri Cafe, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, Hasyim sudah harus diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Negara. Sebab, kata Ray, Hasyim telah Memperoleh dua persoalan, hubungan istimewa dan gratifikasi Di salah satu Kandidat Lembaga Perwakilan Rakyat.
“Maka Itu, kita tidak perlu mengapresiasi DKPP, ini luar biasa dan hebat, tetapi ini biasa saja, dan terjadi terlambat,” sambungnya.
Ditambah bobot Pelanggar Hasyim, bukan hanya sekadar adanya hubungan istimewa. Tetapi ada perundungan seksual Di salah satu korban yang dilakukan Lewat jabatannya sebagai Ketua Lembaga Negara.
“Maka Itu seperti yang sudah saya sebutkan, Untuk kita ini bukan keputusan yang luar biasa tapi biasa saja, dan Lantaran itu tidak perlu Menyediakan apresiasi yang berlebihan,” katanya.
Ray menantang DKPP bisa bertaji, misalnya mengungkapkan dugaan praktik-praktik serupa Ke lingkaran penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat khususnya menjelang Pemilihan Kepal Adaerah 2024.
“Di Sebab Itu menurut saya ini yang perlu dicerna dan diperhatikan, Maka Itu DKPP Yang Berhubungan Di masalah yang seperti ini tidak perlu merasa khawatir, dulu kan misalnya DKPP ini tidak terlihat seperti Menyediakan Hukuman Politik yang kuat, Untuk pengertian pemecatan Lantaran memang pertimbangannya ini adanya proses Pemungutan Suara Rakyat Lagi berlangsung,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ray Rangkuti Anggap Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Terlambat