“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Di sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Diskusi internal bersama Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) yang Menyoroti Sustainability Untuk Aturan HGBT Di Istana Negeri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Untuk Diskusi tersebut pemerintah juga Akansegera Menyediakan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Bagi membuat infrastruktur gas, terutama Bagi regasifikasi Barang Dagangan Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Bagi membuat infrastruktur gas, terutama Bagi regasifikasi LNG dan ketiga Yang Berhubungan Didalam Didalam kawasan industri juga diizinkan Bagi membuat regasifikasi LNG plus bisa Bagi pengadaan LNG Untuk luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil Itu, mengenai adanya usulan perluasan Inisiatif HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Untuk proses pengkajian. “Itu Akansegera dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Bagi Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Asing Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Aturan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Sebelum 2020 Bagi tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Gelas kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Inisiatif Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan