Pegi Setiawan digelandang polisi Sesudah ditetapkan Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Vina Cirebon. Belakangan putusan praperadilan membebaskan Pegi Setiawan Untuk status Dugaan Pelaku. FOTO/DOK.MPI
“Salah tangkap itu Menunjukkan bahwa aparat kepolisian tersebut tidak profesional, Sebab kalau dia profesional dia pasti menaati prosedur,” kata Sugeng kepada MNC Portal, Sabtu (13/7/2024).
Padahal, kata Sugeng, Polri bisa Bersama mudah menghindari salah tangkap tersebut, yakni Bersama pemenuhan minimal dua alat bukti. “Bersama Sebab Itu polisi Ke Untuk melakukan pengungkapan Peristiwa Pidana harus menggunakan prosedur secara ketat. Tahap Untuk tahap,” katanya.
“Kalau mau Menahan seseorang, artinya orang tersebut sudah ditetapkan dulu sebagai Dugaan Pelaku, Untuk menetapkan sebagai Dugaan Pelaku harus ada dua alat bukti serta identitas yang lengkap dan jelas,” sambungnya.
Pengamat Minta Polri Akui Kegagalan Untuk Peristiwa Pidana Salah Tangkap Pegi Setiawan
Sambil Itu, pengamat kepolisian Untuk Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto meminta Polri mengakui kesalahannya Untuk penetapan Dugaan Pelaku Pegi Setiawan.
“Faktanya Polri tak pernah mengakui ada Kegagalan yang dilakukan personel maupun organisasinya,” kata Bambang kepada MNC Portal, Sabtu (13/7/2024).
Jika Polri tidak berani mengakui kesalahannya, Bambang menilai bahwa Korps Bhayangkara itu merupakan instansi yang tidak profesional dan terkesan arogan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Salah Tangkap Pegi Setiawan, IPW Nilai Polri Tidak Profesional