Pemerintah Lewat Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Di Bangsa lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Didalam judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
Filipina dan Kamboja menjadi dua Bangsa yang paling banyak Memperoleh konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar Kurs Mata Uang Nasional.
Sebab itu, Menkominfo Berencana menutup akses Jaringan Di Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya Peristiwa Pidana judi online Ke Indonesia. Lalu, apakah pemerintah Memperoleh Ide Berencana menutup akses Jaringan Di Bangsa lain selain kedua Bangsa tersebut?
Menurut Usman, bisa saja menutup akses Jaringan Di Bangsa lain. Tapi, hal tersebut Berencana didalami Lebih Jelas. Yang terutama akses Jaringan Filipina dan Kamboja Berencana diputus Sebab dua Bangsa tersebut Memperoleh situs judi online terbesar.
“Bangsa-Bangsa lain tentu ada, Sebab bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada Di Bangsa Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu Mengurangi akses judi online masuk Di Bangsa kita,” ujar Usman Ke kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).
Pada ini Filipina telah melarang perusahaan Asing terutama China Untuk beroperasi Ke negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga Sebab China menjadi salah satu Bangsa yang punya perusahaan judi online terbesar Ke Filipina.
“Ada kabar baik Di Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online Asing yang beroperasi Ke Filipina, ini saya kira kabar baik. Didalam Sebab Itu yang dilarang itu perusahaan Di China yang beroperasi Ke Filipina,” kata Usman.
“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Sebab informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu Di China yang beroperasi Ke Filipina. Ini Berencana Mengurangi 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sebab Di Peristiwa Pidana judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan Ke perusahaan judi Ke Filipina,” tambahnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sesudah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Jaringan Bangsa Lain Yang Terkait Didalam Judi Online