Jakarta –
Pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) Di Indonesia mengkhawatirkan. Menurut data Survei Kesejaganan Indonesia (SKI) 2023, 47 persen warga Indonesia mengonsumsi gula melampaui batas harian. Begitu juga Bersama asupan garam. Sebanyak 45 persen Kelompok mengonsumsi garam berlebih dan 30 persen warga lainnya Memiliki asupan lemak tinggi.
Temuan tersebut sejalan Bersama data Peristiwa Pidana Hukum Penyakit tidak menular yang juga ikut Meresahkan. Misalnya, angka diabetes Di anak. Kasusnya melonjak nyaris 70 kali lipat Di kurun 10 tahun terakhir. Gaya yang sama tidak jauh berbeda Bersama hipertensi, juga Penyakit jantung yang menjadi salah satu beban pembiayaan Kesejaganan tertinggi.
Di 2022, terdapat 15,5 juta Peristiwa Pidana Hukum Penyakit jantung yang menelan biaya Kesejaganan nasional hingga Rp 12,14 triliun. Sambil Itu Di 2023 ditemukan 20 juta Peristiwa Pidana Hukum jantung Bersama menelan biaya hingga Rp 17,6 triliun. Angka tersebut Berpeluang terus Meresahkan bila pola konsumsi tinggi GGL terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, pemerintah Di merampungkan regulasi pemberian label Terbaru, tidak hanya Di Ketahanan Pangan olahan, melainkan Ketahanan Pangan siap saji. Artinya, Berencana ada keterangan Terbaru Yang Berhubungan Bersama informasi gula, garam, lemak, juga jumlah kalori Di setiap industri Ketahanan Pangan siap saji, baik Minuman maupun minuman.
“Untuk Ketahanan Pangan siap saji, kita kan melihat benchmark Di Singapura, Malaysia, Di restoran Minuman siap saji mereka sudah ada Di menu keterangan kadar gula, kadar kalorinya, Dari Sebab Itu kalau Di situ kita bisa pilih misalnya burger kalori-nya 2 ribu, wah sekali makan sudah memenuhi batas harian,” jelasnya Di sesi bincang bersama detikcom Leaders forum, Jumat (28/2/2025).
“Nanti kita bisa pilih mau menghindari, atau tetap makan tetapi minimal harus Berlari 5 km,” tandas dr Nadia.
Kepala BPOM RI, Kemenkes RI, dan para industri Merundingkan perbaikan regulasi label Ketahanan Pangan Di Di Gaya konsumsi tinggi GGL marak Di Kelompok. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth
|
Gerai Mana Saja yang Diberikan Label Terbaru?
Di tahap awal, pemberlakuan label Terbaru Ketahanan Pangan siap saji Berencana lebih dulu menyasar restoran menengah Ke atas. Menurut dr Nadia, butuh waktu lebih lama agar penyesuaian aturan pemberian label juga bisa menyasar kelompok Usaha Mikro Kecil dan pedagang-pedagang kecil Di jalanan.
Mengingat, pengawasan Ketahanan Pangan siap saji juga terbagi Di beberapa kementerian dan otoritas Daerah.
“Nah memang kalau kita berbicara, industrinya Untuk dua, kalau Usaha Mikro Kecil yang kecil, atau menengah, itu kita kasih grace period atau masa transisi yang lebih panjang, Dari Sebab Itu sekarang yang kita lakukan adalah yang menengah Ke atas, yang punya gerai besar-besar,” tuturnya.
“Itu duluan,” lanjutnya.
Untuk pedagang kecil seperti ‘starling’ (pedagang Minuman keliling naik sepeda), Kemenkes Berencana lebih dulu melakukan Belajar. Yang pasti, perlakuannya Berencana berbeda Bersama industri yang lebih mapan.
dr Nadia tidak merinci persisnya kapan label Terbaru Di Ketahanan Pangan siap saji Berencana diberlakukan. Pihaknya memastikan masih berkomunikasi Bersama pihak industri Yang Berhubungan Bersama kesiapan pemberlakuan aturan Terbaru Di gerai-gerai Ketahanan Pangan siap saji. Aturan tersebut Berencana diterapkan sebagai turunan Perundang-Undangan Kesejaganan No. 17 Tahun 2023.
“Draftnya sudah ada, sudah pernah kita share kepada Kelompok Lewat public hearing sekarang ini kita lagi menunggu masukan-masukan tertulis atau ada beberapa yang ingin ketemu Bersama kita menyampaikan aspirasi,” pungkas dia.
(naf/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siap-siap! Kemenkes Siapkan Aturan Terbaru, Ketahanan Pangan Siap Saji Wajib Punya Label Gizi