Pemerintah Merangsang pembatasan Harga Solar Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang sebagai upaya melakukan efisiensi. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai Hingga mana orang yang tidak berhak Merasakan Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang itu Berencana bisa kita kurangi,” ujar Luhut Lewat instagram resminya @luhut.pandjaitan, yang dikutip MNC Portal Indonesia Ke Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Kurs Matauang Nasional Terperosok Hingga 16.400, Biaya Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang BBM dan Listrik Bisa Tambah Bengkak
Luhut menambahkan, pemerintah juga berencana Merangsang penggunaan bioetanol guna menggantikan penggunaan BBM. Demikian dilakukan Untuk Memangkas polusi udara Lantaran BBM yang ada Pada ini masih mengandung sulfur yang tinggi yaitu Di 500 ppm.
“Kita mau sulfurnya tuh 50, nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan Dari Pertamina. Kalau ini semua berjalan Bersama baik, Bersama situ saya kira kita bisa menghemat lagi dan juga pemberian Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang yang tidak Ke tempatnya,” terang Luhut.
Sebelumnya Itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah masih terus Merundingkan implementasi Bersama Inisiatif campuran bioetanol Untuk Bahan Bakar Migas (BBM).
Direktur Jenderal Energi Terbaru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pihaknya masih Membahas mengenai Inisiatif campuran bioetanol Untuk BBM, apakah dimulai Bersama 2,5% dulu atau 5%.
“Nah, ini Berencana kita akselerasi, Lagi dibahas ya, apakah goes to Bioetanol 5% atau E5 (Ethanol 5%) dulu, atau goes to Bioetanol 2,5% dulu, Bisa Jadi Pertamina Lagi diskusi Untuk hal ini, Lantaran resource kita yang menyediakan bioetanol itu tidak banyak,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Eniya menambahkan, Inisiatif campuran bioetanol Untuk BBM sendiri sudah ada. Tetapi hingga Pada ini pencapaiannya masih nihil.
“Nah, Bersama dulu Inisiatif bioetanol ini sudah ada, regulasi Hingga Kementerian ESDM sudah banyak, Justru sampai 2025 harusnya kita sudah capai 20% bioetanol, tetapi sama sekali sampai sekarang nol,” tutup Eniya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Siap-siap, Mulai 17 Agustus Beli BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Dibatasi