Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamuddin menekankan pentingnya pendekatan collaborative parliament Antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah RI. Foto/istimewa
Di FGD yang mengusung tema “Hampir tiga dekade, otonomi Lokasi sudahkah sesuai harapan” Sultan mengatakan sejatinya Dewan Perwakilan Daerah RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan Di Merangsang percepatan konsolidasi Sistem Pemerintahan dan kemandirian fiskal Lokasi.
“Bisa dikatakan Dewan Perwakilan Daerah dan otonomi Lokasi merupakan dua anak kandung Reformasi yang krusial Bagi pemerataan pembangunan nasional. Akan Tetapi, Di praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur,” kata Sultan, Jumat (5/7/2024).
Sultan yang diundang secara khusus Bagi menyampaikan pandangannya Yang Berhubungan Bersama peran Dewan Perwakilan Daerah Di Merangsang pembangunan dan otonomi Lokasi menerangkan bahwa sistem Bikameral Di Legislatif Indonesia tidak berjalan efektif. Kesenjangan kewenangan kedua lembaga (Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat) berdampak serius Di percepatan pembangunan otonomi Lokasi.
”Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama Memperoleh mandat daulat rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi Di tugas dan fungsinya,” tegas mantan aktivis KNPI ini.
Bagi Memperbaiki Mutu Sistem Bikameral yang belum terbentuk secara sempurna ini, kata Sultan, setidaknya menyiasatinya Bersama pendekatan Collaborative Parliament. Kolaborasi kedua lembaga solusi terbaik Bagi Merangsang peningkatan Mutu legislasi dan pengawasan.
”Tentunya Bersama terlebih dahulu merevisi Aturantertulis MD3 dan Aturantertulis pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami Akansegera membangun komunikasi dan melobi para ketua umum Organisasi Politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Bagi merevisi Aturantertulis yang Yang Berhubungan Bersama Bersama kewenangan legislasi,” ujarnya.
”Kita perlu menyiapkan mekanisme double check Di penyusunan Undang-undang. Di menjalankan fungsi pengawasan, kedua lembaga dapat berbagi peran secara proporsional sesuai jenis Aturantertulis dan kebutuhan,” ungkap bakal Kandidat ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament Dewan Perwakilan Rakyat-Dewan Perwakilan Daerah Penting