Bisnis  

Skema KUR Terbaru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar

loading…

Pemerintah membuka akses pembiayaan Terbaru Untuk kontraktor berskala kecil dan menengah Melewati skema KUR Perumahan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pemerintah membuka akses pembiayaan Terbaru Untuk kontraktor berskala kecil dan menengah Melewati skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini memungkinkan pelaku Usaha Mikro Kecil Ke sektor konstruksi mengajukan kredit hingga Rp20 miliar.

Pembantu Ri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR Perumahan merupakan langkah konkret Untuk Mendorong pembangunan hunian rakyat serta memperkuat sektor konstruksi berbasis Usaha Mikro Kecil.

“Kontraktor Usaha Mikro Kecil dapat mengakses KUR Perumahan Didalam plafon awal Rp5 miliar. Kredit ini bersifat revolving, Supaya bisa digunakan hingga empat kali atau mencapai total Rp20 miliar,” ujar Airlangga Ke Kompleks Istana Negeri, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Harga Tempattinggal Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Bisa Turun Ke Bawah Rp60 Juta

Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif Untuk kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-Usaha Mikro Kecil.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Skema KUR Terbaru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar