Perum Bulog dinilai menghindar Didalam masalah Yang Terkait Didalam demurrage atau denda Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras. FOTO/dok.SINDOnews
“Soal demurrage Pembelian Barang Didalam Luar Negeri ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras Di Untuk,” kata Adib, Di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Adib heran Didalam klaim transparansi Perum Bulog soal mekanisme Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras. Pasalnya, kata Adib, klaim tersebut tak sejalan Didalam temuan Regu Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau Pembelian Barang Didalam Luar Negeri soal dokumen Pembelian Barang Didalam Luar Negeri yang tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.
“Perlu melakukan pendalaman dan Di kajian ulang bagaimana sistem mekanisme Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti Untuk tanda kutip Sebagai Memikat keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.
Dia tidak menampik, Sebelum lama persoalan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras Di tanah air tak pernah usai. Hal ini, lanjut Adib, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras. “Hal ini Menunjukkan bahwa tata kelola Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras bermasalah,” tandas Adib.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang Pembelian Barang Didalam Luar Negeri. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus Sebagai membantah Topik penggelembungan harga Pembelian Barang Didalam Luar Negeri beras yang kini Di menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali Didalam pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog Berencana membeli sejumlah beras.
“Lalu Berencana ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya Di 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual,” kata Bayu.
Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang Terbaru, biasanya Berencana mundur Sebab persyaratan yang ketat tersebut. Agar, yang Setelahnya Itu benar-benar ikut lelang Disekitar 40-50 perusahaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Demurrage Bulog, Pengamat Soroti Pengendali Beras Pembelian Barang Didalam Luar Negeri