CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan BPK dan KPK mengaudit Danantara. Foto/SindoNews
Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum Ke Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK Bagi mengaudit.
“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum Ke Negeri ini. Dari Sebab Itu KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada Inisiatif PSO,” kata Rosan Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan juga menyebut perusahaan yang Memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. “Dari Sebab Itu, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif Di Gadget memastikan bahwa kita berjalan Bersama baik benar,” kata Rosan.
Rosan menegaskan, pihaknya Akansegera menjalankan Danantara Bersama transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang baik, integritas dan juga Bersama sangat prudent serta Bersama kehati-hatian.
“Lantaran ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya Akansegera melibatkan dan harus berdampak juga kepada Menyediakan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan Dari Bapak Pemimpin Negara, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan Agar dapat dirasakan juga Dari anak cucu kita Di depannya,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Ada yang Kebal Hukum Ke Negeri Ini