Jakarta –
Pemerintah Jepang harus bertarung Berusaha Mengatasi overtourism seiring melemahnya yen. Belum tuntas, kini Jepang juga diganggu koper skuter.
Dilansir Guardian, Rabu (1/8/2024) dua bandara besar Ke Jepang telah meminta para pelancong Sebagai tidak membawa koper listrik Ke Di bandara. Polisi pun juga mendesak para penjual koper (warga Jepang) Sebagai memperingatkan pelanggan tentang undang-undang ketat Yang Terkait Bersama penggunaan koper tersebut.
Di beberapa tahun terakhir, koper ini begitu populer. Paris Hilton, Shilpa Shetty, personil Blackpink hingga Selebriti Instagram pun juga banyak yang mempopulerkan koper ini.
Jika biasanya koper diseret, beda Bersama koper listrik ini yang bisa dinaiki bak skuter listrik.
Jepang Pada ini mengklasifikasikan koper elektrik, yang populer Ke seluruh Asia, sebagai kendaraan bermotor yang dapat dikendarai Ke jalan raya hanya Bersama peralatan keselamatan yang diperlukan dan SIM. Dari Sebab Itu, bila kamu tak Memperoleh SIM, siap-siap saja berurusan Bersama kepolisian Jepang.
Seorang turis China yang Di belajar Ke Jepang mengendarai koper skuternya Ke trotoar Osaka Di bulan Maret. Ujung perkaranya dia berurusan Bersama jaksa Lantaran dia dituntut mengemudi tanpa SIM.
Berdasarkan undang-undang lalu lintas Jepang, koper wanita tersebut, yang dapat melaju hingga 13 km per jam, dikategorikan sebagai sepeda bermotor.
Lalu, polisi menegaskan kembali kepada publik Di bulan Juni bahwa SIM diperlukan Sebagai Produk bawaan bergerak tersebut.
Di bulan Juli, seorang anak laki-laki Bersama Indonesia mengendarai koper bermotor melewati pejalan kaki Ke sepanjang jalan Ke distrik perbelanjaan Dotonbori yang ramai Ke Osaka. Pada ditegur polisi, keluarganya terkejut mengetahui bahwa SIM wajib dimiliki Sebagai kendaraan semacam itu Ke Jepang.
Menurut Takeru Shibayama, ilmuwan senior Ke Institut Transportasi Universitas Keahlian Wina, beragamnya jenis kendaraan Ke Jepang memaksa Negeri tersebut Sebagai Menyoroti ‘apakah klasifikasi Terbaru harus dibuat’ Sebagai menangani koper listrik.
Pelanggar lalu lintas yang melibatkan skuter listrik melonjak empat kali lipat Di enam bulan Setelahnya pembatasan dilonggarkan Di Juli 2023. Peraturan yang dilonggarkan memungkinkan orang yang berusia Ke atas 16 tahun Sebagai mengendarainya tanpa SIM. Dan sekarang skuter listrik menjadi pemandangan umum Ke kota-kota besar seperti Tokyo.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Hanya Overtourism, Jepang Juga Dibuat Pusing Dari Koper Skuter