Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Mengharapkan Keadaan prajuritnya bisa Menimbulkan Kekhawatiran lewat kenaikan gaji. Foto/SINDOnews
Akan Tetapi apabila tetap diperbolehkan TNI Sebagai berbisnis, Maruli juga Memiliki saran agar ada aturan yang tegas soal batasan Usaha prajurit.
“Ya kita juga maunya begitu, cuman kan kalau saran saya dibuat batasan aja, dipertegas nih gimana aturan-aturannya supaya kita masih diperbolehkan (tetap berbisnis),” ujar Maruli Di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Apabila usulan itu ditolak, dirinya pun merasa tidak keberatan. “Ya kalau tidak boleh kami nurut kok tentara ini, undang-undangnya keluar nggak boleh (Usaha) ya udah kalau nggak boleh, kerja lagi, itu aja.”
“Saya cuma saran cuma ya kadang-kadang yang saya bilang itu, Di institusi sendiri kalau berbicara begini takut diserang, makanya kalau temen-temen media tanya saya jawab menurut saya. Kalau misalnya bisa dibikin koridor ya kita kerjakan, kalau memang Perundang-Undangan-nya keluar tidak boleh ya nggak usah Usaha, itu saja nggak usah dibikin ramai,” sambungnya.
Dirinya setuju TNI berbisnis asalkan dilakukan Di luar jam dinas atau tidak menganggu pekerjaan utamanya sebagai prajurit. Sebab menurutnya banyak anggota TNI yang juga sebagai ojek online (ojol) Sebagai menambah penghasilan.
“Pada dia tidak mengganggu kerjaan tidak mengganggu orang lain ya kan, ya kenapa harus dilarang-larang hanya Sebagai nambah-nambah. Ya kan kebutuhan-kebutuhan sekarang kan luar biasa anak sekolah apa segala macam, kami juga nggak Bisa Jadi kalau (prajurit) nggak ada apel pagi, ya pasti kita marah,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Masalah Anggota TNI Berbisnis, KSAD: Saran Saya Dipertegas Aturan-aturannya