Ide pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Didalam PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Untuk mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Pendesainan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Didalam investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Gabungan Parpol Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Untuk pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Dana Negeri. Di Itu, Edo mengingatkan Berencana potensi dampak negatif Pada Nilai Mata Uang Idr dan Ketidakstabilan Ekonomi.
“Didalam utang yang Lebih besar, pemerintah Mungkin Saja Berencana kesulitan menjaga stabilitas Nilai Mata Uang Idr, yang Ke gilirannya dapat memicu Ketidakstabilan Ekonomi dan menurunkan daya beli Kelompok,” tambah Edo.
Walaupun pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Bagi membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Inisiatif sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Untuk penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Pada setiap proyek yang didanai Didalam hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Idr yang dipinjam digunakan Didalam bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Untuk lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Didalam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ide peningkatan rasio utang ini masih Untuk tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Merencanakan Didalam matang segala risiko yang Mungkin Saja timbul Sebelumnya Membahas keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Karena Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan