loading…
Pemerintah didorong Sebagai melakukan reformasi menyeluruh Di struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). FOTO/dok.SindoNews
Pada ini, CHT masih menjadi penyumbang utama penerimaan cukai nasional Didalam kontribusi Di 95%, yang hingga pertengahan 2025 telah tercatat sebesar Rp108,8 triliun. Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani menyoroti pentingnya menjaga momentum penerimaan Negeri, khususnya Di paruh kedua tahun ini. “Ini Pak Djaka Di Semester II perlu Sebagai menjaga penerimaan. Mungkin Saja Didalam Dirjen Bea Cukai Mutakhir kita Berencana dapat banyak lagi (penerimaan),” ujar Sri Mulyani, Selasa (1/7).
Baca Juga: Industri Tembakau Tertekan, Gaprindo Minta PP 28/2024 Ditinjau Ulang
Langkah reformasi ini juga Memperoleh Dukungan Untuk Kementerian PPN/Bappenas. Koordinator Pendesainan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan Bappenas, Ibnu Ahmadsyah, menyampaikan bahwa Aturan penyederhanaan struktur tarif cukai dan Aturan cukai tahun jamak (multi-year) telah menjadi Pada Untuk strategi fiskal nasional.
“Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau, serta perbaikan tata kelola cukai hasil tembakau Sebagai peningkatan Keadaan Kelompok dan pendapatan Negeri,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Urgensi Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Untuk Kendalikan Konsumsi dan Optimalkan Penerimaan Negeri