loading…
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto/Istimewa
“Untuk rangka mengumpulkan alat bukti, Skuat penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan Hingga sejumlah tempat yang diduga terlibat,” ujar Anang Untuk keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut menyasar Kantor PT CCM Hingga Cikini Raya, Jakarta, Tempattinggal mantan kepala Area Hingga Kabupaten Nunukan, serta Tempattinggal mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara Hingga Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 10 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
“Untuk penggeledahan tersebut, Skuat penyidik telah melakukan penyitaan Pada sejumlah dokumen dan Barang Dagangan bukti lainnya,” ujar Anang.
Lebih Jelas dia mengatakan, seluruh langkah hukum ini dipastikan berjalan sesuai Didalam aturan. “Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai Syarat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usut Penyalahgunaan Jabatan Batubara, Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Tempattinggal Mantan Pejabat Kaltara











