Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal Untuk Negeri yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Di berbagai platform. Di Pada Yang Sama influencer incubator merupakan Langkah BEI yang Menyediakan Pelatihan Untuk seorang influencer yang secara konsisten Merundingkan topik Pasar Saham.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembuatan BEI Jeffrey Hendrik Pada ditemui Di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu viral Di media sosial AFR Didalam akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Di media sosial Yang Berhubungan Didalam dugaan Kegagalan Untuk pengelolaan Penanaman Modal Untuk Negeri.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal Untuk Negeri diatur Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Lagi melakukan penelurusan Didalam Detail Yang Berhubungan Didalam Perkara Pidana Hukum AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Lewat akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Untuk Negeri Didalam sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara