Jakarta –
Tidak terbitnya visa Furoda Untuk Kandidat jemaah Indonesia menjadi masalah. Akan Tetapi Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meminta jemaah tidak menyalahkan pemerintah.
Tidak terbitnya visa jamaah haji furoda Di musim haji tahun ini disebut berada Di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan Usaha Antara jamaah dan penyelenggara travel.
“Visa haji furoda belum juga diterbitkan Didalam otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah Sebab berada Di luar kuota resmi,” kata dia Di keterangan yang diterima Di Jakarta, Jumat (30/5/)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab Pada kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Sambil Itu visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung Didalam travel dan tidak masuk Di kuota nasional.
Kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini, kata Mustolih, justru harus dijadikan momentum Untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda Lewat revisi Undang-Undang PIHU, yang Berencana dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Sesudah musim haji ini berakhir.
Dia menilai minimnya transparasi informasi Yang Terkait Didalam risiko Di haji furoda dan Aturan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu, juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
“Didalam Sebab Itu pengaturan Lebih Jelas tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan Untuk jamaah Di potensi kerugian materiil maupun sosial,” kata dia menjelaskan.
Untuk jamaah yang Merasakan hal tersebut, Komnas Haji menyarankan segera menyelesaikannya secara musyawarah Didalam yang Memiliki otoritas, dikarenakan masih ada Potensi Untuk Menyambut pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan Di kuota haji khusus.
Hal ini sebagaimana pernyataan Di sejumlah travel resmi, yang menurut Mustolih mereka telah Mengungkapkan siap mengembalikan biaya jamaah Kandidat haji secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga reputasi Kendati harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan tersebut.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Visa Furoda Tak Terbit, Komnas Haji Minta Jemaah Tidak Salahkan Pemerintah