loading…
Mercy Sihombing menegaskan, Walaupun Gibran terbukti tidak Memiliki ijazah setara SMA sederajat, Akan Tetapi dia Mencari generasi muda tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi. Foto/Zakky Mubarok
“Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta Hingga persidangan, mahkamah tidak menemukan dokumen yang Menunjukkan Gibran Rakabuming Raka Memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan Pembelajaran Hingga luar negeri yang setara Bersama sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud Untuk Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional,” kata Hakim Arsul Di membacakan pertimbangan hakim Untuk sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Hingga ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.
Baca juga: Breaking News! MK Tak Terima Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Menyambut Baik putusan tersebut Anggota Untuk pemohon, Mercy Sihombing, menegaskan bahwa Walaupun Gibran terbukti tidak Memiliki ijazah setara SMA sederajat, Akan Tetapi dirinya Mencari generasi muda Indonesia Untuk tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi.
“Anak-anak Indonesia harus tamat SMA, harus kuliah, dan menjadi yang terbaik. Kita harus membuktikan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang berpendidikan Bersama rekam jejak sekolah serta sertifikasi yang jelas,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Walaupun Wapres Kita Gak Tamat SMA, Kita Ingin Anak-anak Kita Tamat SMA











