Jakarta –
Setengah tahun menjabat, Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Wisata Internasional Ni Luh Puspa langsung dihadapkan Di tantangan pelik, yakni penanganan Pertunjukan Musik bermasalah. Salah satunya adalah Peristiwa Pidana Mecimapro, promotor yang diduga lalai hingga menimbulkan kerugian besar Bagi penonton.
Ni Luh mengatakan Kemenpar tidak Memperoleh kewenangan Sebagai Memutuskan Hukuman Politik hukum atas kelalaian Mecimapro selaku promotor Pertunjukan Musik DAY6 Di Lapangan Madya Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Di 3 Mei 2025.
“Kami nggak bisa cabut izin atau hentikan operasional. Tusi (tugas dan fungsi) kita tidak Di arah sana,” kata Ni Luh Di wawancara Bersama detikTravel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kementerian Mendorong agar promotor menjalankan rekomendasi yang diberikan Bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Salah satu hasilnya, Di 47% dana telah dikembalikan Bersama Mecimapro kepada penonton.
“Koordinasi lintas sektor Karena Itu Kunci. Lantaran izin ada Di pemda, pengelolaan Penanaman Modal Di BKPM, dan jika ada Kartu Merah pidana ya Di polisi,” kata Ni Luh.
Ya, Mecimapro diinstruksikan Bersama pemerintah Sebagai mengembalikan dana milik penonton. Di 27 Mei dilaporkan 2025 proses pengembalian dana alias refund tiket Pertunjukan Musik itu Mutakhir 47 persen.
Pada itu, promotor mengaku Berusaha Mengatasi beberapa kendala yang memicu proses refund tidak dapat cepat selesai. Hambatan pertama yang dihadapi adalah sulitnya Menyambut kelengkapan data konsumen Lantaran ada pemilik tiket yang membeli via jasa titipan (jastip).
Mecimapro dinilai gagal Melakukan Pertunjukan Musik DAY6 Setelahnya melakukan perubahan lokasi Pertunjukan Musik, pengelolaan kerumunan yang tidak memadai, dan cuaca buruk yang menyebabkan penundaan dan gangguan Di pelaksanaan Pertunjukan Musik.
(fem/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wamenpar Ni Luh soal Penyelesaian Peristiwa Pidana Mecimapro