loading…
Sidang Peristiwa Pidana Antimonopoli Meta Digelar. FOTO/ DAILY
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) atas nama pemerintah AS menuduh Meta membeli platform Instagram dan WhatsApp Bagi menghilangkan persaingan.
Seperti dilansir Bersama DPA, pengawas antimonopoli menuntut konsekuensi Bagi perusahaan media sosial, termasuk pembatalan akuisisi.
Meta, yang juga pemilik Facebook, menepis tuduhan tersebut Bersama alasan persaingan ketat Bersama platform lain seperti TikTok.
Gugatan hukum yang diajukan Di tahun 2020 itu dapat berlangsung Pada bertahun-tahun, terutama mengingat kemungkinan adanya banding Bersama kedua belah pihak.
Meta membeli Instagram Di tahun 2012 Bersama harga Disekitar USD1 miliar dan WhatsApp Di tahun 2014 Bersama harga Disekitar USD22 miliar, Bersama persetujuan FTC atas akuisisi tersebut. Mulai Bersama Di Itu, Instagram telah menjadi salah satu kontributor utama Bagi Kemajuan Meta.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Washington Gelar Sidang Peristiwa Pidana Antimonopoli Meta