Kejari Kabupaten Tegal Ditengah mengusut dugaan Penyuapan Bank BUMN senilai Rp10,6 miliar yang dilakukan Ke 2022-2023 lalu. Foto: Ist
Sebagai mempercepat pengusutan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan telah memerintahkan 6 jaksa penyidik Sebagai mengusut dugaan Penyuapan tersebut.
“Rencananya kami juga Berencana memanggil beberapa pihak yaitu nasabah bank dan internal bank mulai Di CS, teller, dan mantri,” ujar Yusuf, Rabu (24/7/2024).
Dugaan Penyuapan ini muncul Sesudah pihaknya menelusuri dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak sesuai Di Syarat serta pengajuan berkas debitur fiktif Dari calo.
Lantaran itulah, banyak pihak yang memanfaatkan ini termasuk Sebagai Merasakan bunga rendah Supaya merugikan Bangsa. “Kami belum bisa menetapkan Individu Terduga, tapi yang pasti semuanya Berencana kami periksa dulu,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yang Terkait Di Dana KUR, Bank BUMN Di Tegal Diduga Penyuapan Rp10,6 Miliar