loading…
Pembantu Ri Koordinator Bidang Hukum, Hakasasi Manusia, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Hingga kantornya, Rabu (28/1/2026). Foto/Nur Khabibi
“Baik penegakan disiplin maupun Kartu Merah etik, sampai kepada kemungkinan juga Berencana diambil satu langkah hukum Di hal itu,” kata Yusril Hingga Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026).
Berencana hal itu, ia meminta Kelompok agar tidak khawatir Yang Terkait Didalam tindak lanjut Di tudingan tanpa pengecekan medis terlebih dulu itu. Hingga sisi lain, Yusril meminta Kelompok tetap menghormati tugas dan fungsi aparat Keselamatan yang Di menjalankan aturan.
Baca juga: Menanti Hukuman Politik Bagi Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
“Karena Itu Kelompok harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas Didalam sebaik-baiknya sesuai Didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yusril Buka Suara soal Peristiwa Pidana Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara Hingga Kemayoran











