loading…
16 Influencer diperiksa dan Rp110 juta uang saku disita polisi Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan Hanania Travel. Foto: Istimewa
“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan Di total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo Pada dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Andaru menerangkan, total Rp110 juta uang saku yang disita penyidik Di Ke influencer tersebut. Pada ini, pihak kepolisian masih melakukan Pembuatan.
Baca Juga : Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Di Hanania Travel Hingga Penyidik
“Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan Didalam beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita Didalam penyidik Sebagai dijadikan sebagai Barang Dagangan bukti,” jelasnya.
Dia menambahkan, penyidik turut Mengejar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andaru menyebut polisi juga berkoordinasi Didalam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Sebagai menelusuri aliran dana Hanania Travel.
“Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran Di tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Setelahnya Itu dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi Didalam PPATK Sebagai mengusut, menelusuri aliran dana Di Hasanah Travel ini,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi











