Rusia mengancam bakal membalas tindakan Uni Eropa (UE), usai memanfaatkan bunga Bersama dana Rusia yang dibekukan Sebagai membiayai Dukungan militer kepada Ukraina. Foto/Dok
Bersama Detail Ia menyebutkan, bahwa UE telah melanggar hukum internasional dan hak kepemilikan. Seperti diketahui UE bakal mengumpulkan USD1,5 miliar yang setara Rp24,1 triliun (Kurs Rp16.115 per USD) Bersama aset Bank Indonesia Rusia yang dibekukan, Sebagai Lalu diberikan kepada Kiev sebagai Dukungan militer.
Angsuran pertama pembayaran Akansegera dilakukan Di awal Agustus 2024, mendatang. Dana tersebut Akansegera diberikan kepada Negeri-Negeri anggota Uni Eropa seperti Jerman dan Republik Ceko, yang Lalu Akansegera menyediakan Ukraina Bersama peralatan seperti sistem Lini Pertahanan udara dan peluru artileri.
Tidak berhenti sampai disitu, bakal menyusul pendapatan bunga sebesar 1 miliar euro Di akhir tahun. “Dana ini tidak hanya dicuri secara terencana, mereka juga dihabiskan Sebagai pembelian senjata. Sulit Sebagai memikirkan sesuatu yang lebih buruk,” kata Peskov.
Sambil Itu Rusia telah berulang kali mengkritik Dukungan Barat Sebagai Kiev Sebelum Memperkenalkan invasinya Di Februari 2022.
Seperti diketahui Barat sudah membekukan hampir USD300 miliar aset milik Bank Indonesia Rusia tak lama Setelahnya eskalasi konflik Ukraina Di tahun 2022. Sebagian besar dana yang tidak dapat dimobilisasi disimpan Di lembaga penyimpanan dan lembaga kliring terbesar Di Uni Eropa, Euroclear.
Di bulan Mei, Brussels menyetujui Ide Sebagai menggunakan bunga yang diperoleh Bersama aset yang dibekukan tadi, Sebagai mendukung Terapi dan Lini Pertahanan militer Ukraina. Berdasarkan perjanjian tersebut, 90% hasilnya bakal masuk Di dana yang dikelola Uni Eropa Sebagai Dukungan militer Ukraina, sedangkan 10% lainnya Akansegera dialokasikan Sebagai mendukung Kiev Bersama cara lain.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aset Rusia Rp24 Triliun Direbut UE, Moskow Geram dan Siapkan Protes Balasan