Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang perwakilan ojol Sebagai diskusi menyoal legalitas para pekerja.
“Kami menunggu adakah undangan Di kementerian kepada kami Sebagai menindaklanjuti seperti apa yang Akansegera dilakukan Kemenhub atau perintah Pada Permintaan mitra ojol,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).
Igun menjelaskan komentar Pembantu Pemimpin Negara Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengamini ojol Memiliki landasan Undang-Undang masih berbentuk pernyataan politis dan belum ada tindak lanjut Di pernyataan itu.
Sebelumnya Budi Karya Memberi Dukungan Sebagai pembuatan Undang-Undang Untuk legalitas ojol.
“Itu satu usulan yang baik agar landasan Aturantertulis itu dibuat, kami setuju Sebagai dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern Bersama apa yang dimintakan Dari para ojol,” kata Budi Ke Kompleks Lembaga Legis Latif, Kamis (29/8).
Selain belum ada tindak lanjut soal pembuatan Undang-Undang yang merupakan salah satu Di enam Nilai yang dituntut Aksi Ketidak Setujuan ojol, Igun juga bilang Hingga Di Ini belum ada perubahan tarif dan pendapatan usai ratusan ojol Melakukan unjuk rasa Ke Jalan Medan Merdeka Barat (Patung kuda) Ke Kamis (29/8).
“Kayaknya belum ada (perubahan tarif dan pendapatan) hari ini Dari Sebab Itu hanya sebatas pernyataan Menhub kemarin itu saja,” tuturnya.
Aki unjuk rasa Ke Jakarta kemarin yang melibatkan Disekitar 500 hingga 1.000 ojol setidaknya punya enam Nilai Permintaan Di pemerintah.
Pertama, soal revisi dan penambahan pasal Ke Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil Sebagai mitra ojek online dan kurir online Ke Indonesia.
Kedua, ojol meminta Kominfo wajib Menimbang dan Menyimak segala bentuk kegiatan Usaha dan Langkah aplikator yang Disorot mengandung unsur ketidakadilan Pada pengemudi ojol dan kurir online Ke Indonesia.
Ketiga, ojol ingin Langkah layanan tarif hemat Sebagai pengantaran Produk dan Konsumsi Ke semua aplikator dihapus sebab dinilai tidak manusiawi dan Memberi rasa ketidakadilan Pada mitra driver ojol dan kurir online.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran Produk dan Konsumsi Ke semua aplikator.
Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada penndapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojol Ke Indonesia Bersama membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian Yang Terkait Bersama yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi